Pencemaran Udara Dampak dan Penangannya

Manusia dalam kehidupannya membutuhkan udara untuk bernapas. Di dalam udara terkandung gas yang terdiri dari 78% nitrogen, 20% oksigen, 0,93% argon, 0,03% karbon dioksida, dan sisanya terdiri dari neon, helium, metan dan hidrogen. Gas oksigen merupakan komponen esensial bagi kehidupan makhluk hidup, termasuk manusia. Komposisi seperti itu merupakan udara normal dan dapat mendukung kehidupan manusia. Namun, akibat aktivitas manusia yang tidak ramah lingkungan, udara sering kali menurun kualitasnya. Perubahan ini dapat berupa sifat-sifat fisis maupun kimiawi. Perubahan kimiawi dapat berupa pengurangan maupun penambahan salah satu komponen kimia yang terkandung dalam udara. Kondisi seperti itu lazim disebut dengan pencemaran (polusi) udara.

Pencemaran udara’ adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global.

Sumber Polusi Udara

Pencemar udara dibedakan menjadi dua yaitu, pencemar primer dan pencemar sekunder. Pencemar primer adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara. [Karbon monoksida]adalah sebuah contoh dari pencemar udara primer karena ia merupakan hasil dari pembakaran. Pencemar sekunder adalah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer. Pembentukan [ozon]dalam [smog fotokimia]adalah sebuah contoh dari pencemaran udara sekunder.

Belakangan ini pertumbuhan keprihatinan akan efek dari emisi polusi udara dalam konteks global dan hubungannya dengan [pemanasan global yg mempengaruhi;

* Kegiatan manusia
* Transportasi
* Industri
* Pembangkit listrik
* Pembakaran (perapian, kompor, furnace,[insinerator]dengan berbagai jenis bahan bakar
* Gas buang pabrik yang menghasilkan gas berbahaya seperti (CFC)
* Sumber alami
* Gunung berapi
* Rawa-rawa
* Kebakaran hutan
* [Nitrifikasi] dan [denitrifikasi]biologi
* Sumber-sumber lain
* Transportasi[amonia]
* Kebocoran tangki][klor]
* Timbulan gas [metana]dari [lahan uruk]/[tempat pembuangan akhir] [sampah]
* Uap pelarut organik

Jenis-jenis pencemar

* Karbon monoksida
* Oksida nitrogen
* Oksida sulfur
* CFC
* Hidrokarbon
* Ozon
* Volatile Organic Compounds
* Partikulat

Dampak kesehatan

Substansi pencemar yang terdapat di udara dapat masuk ke dalam tubuh melalui sistem pernapasan. Jauhnya penetrasi zat pencemar ke dalam tubuh bergantung kepada jenis pencemar. Partikulat berukuran besar dapat tertahan di saluran pernapasan bagian atas, sedangkan partikulat berukuran kecil dan gas dapat mencapai paru-paru. Dari paru-paru, zat pencemar diserap oleh sistem peredaran darah dan menyebar ke seluruh tubuh.

Dampak kesehatan yang paling umum dijumpai adalah ISPA (infeksi saluran pernapasan akut), termasuk di antaranya, asma, bronkitis, dan gangguan pernapasan lainnya. Beberapa zat pencemar dikategorikan sebagai toksik dan karsinogenik.

memperkirakan dampak pencemaran udara di Jakarta yang berkaitan dengan kematian prematur, perawatan rumah sakit, berkurangnya hari kerja efektif, dan ISPA pada tahun 1998 senilai dengan 1,8 trilyun rupiah dan akan meningkat menjadi 4,3 trilyun rupiah di tahun 2015.

Dampak terhadap tanaman

Tanaman yang tumbuh di daerah dengan tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu pertumbuhannya dan rawan penyakit, antara lain klorosis, nekrosis, dan bintik hitam. Partikulat yang terdeposisi di permukaan tanaman dapat menghambat proses fotosintesis.
Zat-zat Pencemar

Adanya gas-gas dan partikulat-partikulat tersebut, baik yang diperoleh secara alami dari gunung berapi, pelapukan tumbuh-tumbuhan, ledakan gunung berapi dan kebakaran hutan, maupun yang diperoleh dari kegiatan manusia ini akan mengganggu siklus yang ada di udara dan dengan sendirinya akan mengganggu sistem keseimbangan dinamik di udara, sehingga dapat menyebabkan terjadinya pencemaran udara.

Gas-gas CO, SO2, H2S, partikulat padat dan partikulat cair yang dapat mencemari udara secara alami ini disebut bahan pencemar udara alami, sedangkan yang dihasilkan karena kegiatan manusia disebut bahan pencemar buatan. Untuk kepentingan kesejahteraan makhluk hidup di alam semesta ini telah terjadi sistem keseimbangan dinamik melalui berbagai macam siklus yang telah diatur oleh Tuhan. Salah satu contoh adalah siklus nitrogen dan siklus karbon.

Gambar 1 Siklus nitrogen

Bahan pencemar yang dihasilkan oleh kegiatan manusia ini konsentrasinya relatif lebih tinggi dibandingkan dengan yang sudah ada di udara, terjadi secara alami, sehingga dapat mengganggu sistem kesetimbangan dinamik di udara dan dengan demikian dapat mengganggu kesejahteraan manusia dan lingkungannya.

Gambar 2 Siklus karbon

Sumber bahan pencemar udara ada lima macam yang merupakan penyebab utama (sekitar 90%) terjadinya pencemaran udara global di seluruh dunia yaitu:

1. Gas karbon monoksida, CO
2. Gas-gas nitrogen oksida, NOx
3. Gas hidrokarbon, CH
4. Gas belerang oksida, SOx
5. Partikulat-partikulat (padat dan cair)

Gas karbon monoksida merupakan bahan pencemar yang paling banyak terdapat di udara, sedangkan bahan pencemar berupa partikulat (padat maupun cair) merupakan bahan pencemar yang sangat berbahaya (sifat racunnya sekitar 107 kali dari sifat racunnya gas karbon monoksida).

a. Gas karbon monoksida, CO

Karbon monoksida adalah gas yang tidak berwarna, tidak berbau, tidak mempunyai rasa, titik didih -192º C, tidak larut dalam air dan beratnya 96,5% dari berat udara. Reaksi-reaksi yang menghasilkan gas karbon monoksida antara lain:

* Pembakaran tidak sempurna dari bahan bakar atau senyawa­ senyawa karbon lainnya:

2 C + O 2 ? 2 CO

* Reaksi antara gas karbon dioksida dengan karbon dalam proses industri yang terjadi dalam tanur:

CO2 + C ? 2 CO

* Penguraian gas karbon dioksida pada suhu tinggi:

2 CO2 ? 2 CO + O 2

* Gas karbon monoksida yang dihasilkan secara alami yang masuk ke atmosfer lebih sedikit bila dibandingkan dengan yang dihasilkan dari kegiatan manusia.

b. Gas-gas Nitrogen oksida, NOx

Gas-gas Nitrogen oksida yang ada di udara adalah Nitrogen monoksida NO, dan Nitrogen dioksida NO2 termasuk bahan pencemar udara. Gas Nitrogen monoksida tidak berwarna, tidak berbau, tetapi gas nitrogen dioksida berwarna coklat kemerahan dan berbau tajam dan menyebabkan orang menjadi lemas. Reaksi-reaksi yang menghasilkan gas NO dan NO2 antara lain:

(1210 – 1765)ºC

2 N + O2 ? 2 NO

2 NO + O2 ? 2 NO



c. Hidrokarbon CH

Sumber terbesar senyawa hidrokarbon adalah tumbuh­tumbuhan. Gas metana CH4 adalah senyawa hidrokarbon yang banyak dihasilkan dari penguraian senyawa organik oleh bakteri anaerob yang terjadi dalam air, dalam tanah dan dalam sedimen yang masuk ke dalam lapisan atmosfer:

2 (CH2O)n ? CO2 + CH4

d. Gas-gas belerang oksida SOx

Gas belerang dioksida SO2 tidak berwarna, dan berbau sangat tajam. Gas belerang dioksida dihasilkan dari pembakaran senyawa­senyawa yang mengandung unsur belerang. Gas belerang dioksida SO2 terdapat di udara biasanya bercampur dengan gas belerang trioksida SO3 dan campuran ini diberi simbol sebagai SOx.

S + O2 ? SO2

2 SO2 + O 2 ? 2 SO3

e. Partikulat

Yang dimaksud dengan partikulat adalah berupa butiran-butiran kecil zat padat dan tetes-tetes air. Partikulat-partikulat ini banyak terdapat dalam lapisan atmosfer dan merupakan bahan pencemar udara yang sangat berbahaya



Pengaruh masing-masing zat pencemar udara tersebut terhadap makhluk hidup dijelaskan sbb:

Sulfur Oksida (SOx)

Pencemaran oleh sulfur oksida terutama disebabkan oleh dua komponen sulfur bentuk gas yang tidak berwarna, yaitu sulfur dioksida (SO2) dan Sulfur trioksida (SO3), yang keduanya disebut sulfur oksida (SOx). Pengaruh utama polutan SOx terhadap manusia adalah iritasi sistem pernafasan. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa iritasi tenggorokan terjadi pada kadar SO2 sebesar 5 ppm atau lebih, bahkan pada beberapa individu yang sensitif iritasi terjadi pada kadar 1-2 ppm. SO2 dianggap pencemar yang berbahaya bagi kesehatan terutama terhadap orang tua dan penderita yang mengalami penyakit khronis pada sistem pernafasan kadiovaskular.

Karbon Monoksida (CO)

Karbon monoksida merupakan senyawa yang tidak berbau, tidak berasa dan pada suhu udara normal berbentuk gas yang tidak berwarna. Tidak seperti senyawa lain, CO mempunyai potensi bersifat racun yang berbahaya karena mampu membentuk ikatan yang kuat dengan pigmen darah yaitu haemoglobin.

Nitrogen Dioksida (NO2)

NO2 bersifat racun terutama terhadap paru. Kadar NO2 yang lebih tinggi dari 100 ppm dapat mematikan sebagian besar binatang percobaan dan 90% dari kematian tersebut disebabkan oleh gejala pembengkakan paru (edema pulmonari). Kadar NO2 sebesar 800 ppm akan mengakibatkan 100% kematian pada binatang-binatang yang diuji dalam waktu 29 menit atau kurang. Percobaan dengan pemakaian NO2 dengan kadar 5 ppm selama 10 menit terhadap manusia mengakibatkan kesulitan dalam bernafas.

Ozon (O3)

Ozon merupakan salah satu zat pengoksidasi yang sangat kuat setelah fluor, oksigen dan oksigen fluorida (OF2). Meskipun di alam terdapat dalam jumlah kecil tetapi lapisan ozon sangat berguna untuk melindungi bumi dari radiasi ultraviolet (UV-B). Ozon terbentuk di udara pada ketinggian 30km dimana radiasi UV matahari dengan panjang gelombang 242 nm secara perlahan memecah molekul oksigen (O2) menjadi atom oksigen, tergantung dari jumlah molekul O2 atom-atom oksigen secara cepat membentuk ozon. Ozon menyerap radiasi sinar matahari dengan kuat di daerah panjang gelombang 240-320 nm.

Hidrokarbon (HC)

Hidrokarbon di udara akan bereaksi dengan bahan-bahan lain dan akan membentuk ikatan baru yang disebut plycyclic aromatic hidrocarbon (PAH) yang banyak dijumpai di daerah industri dan padat lalu lintas. Bila PAH ini masuk dalam paru-paru akan menimbulkan luka dan merangsang terbentuknya sel-sel kanker.

Khlorin (Cl2)

Gas Khlorin ( Cl2) adalah gas berwarna hijau dengan bau sangat menyengat. Berat jenis gas khlorin 2,47 kali berat udara dan 20 kali berat gas hidrogen khlorida yang toksik. Gas khlorin sangat terkenal sebagai gas beracun yang digunakan pada perang dunia ke-1.Selain bau yang menyengat gas khlorin dapat menyebabkan iritasi pada mata saluran pernafasan. Apabila gas khlorin masuk dalam jaringan paru-paru dan bereaksi dengan ion hidrogen akan dapat membentuk asam khlorida yang bersifat sangat korosif dan menyebabkan iritasi dan peradangan. Gas khlorin juga dapat mengalami proses oksidasi dan membebaskan oksigen seperti pada proses yang terjadi di bawah ini.

Partikulat Debu (TSP)

Pada umumnya ukuran partikulat debu sekitar 5 mikron merupakan partikulat udara yang dapat langsung masuk ke dalam paru-paru dan mengendap di alveoli. Keadaan ini bukan berarti bahwa ukuran partikulat yang lebih besar dari 5 mikron tidak berbahaya, karena partikulat yang lebih besar dapat mengganggu saluran pernafasan bagian atas dan menyebabkan iritasi.

Timah Hitam (Pb)

Gangguan kesehatan adalah akibat bereaksinya Pb dengan gugusan sulfhidril dari protein yang menyebabkan pengendapan protein dan menghambat pembuatan haemoglobin, Gejala keracunan akut didapati bila tertelan dalam jumlah besar yang dapat menimbulkan sakit perut muntah atau diare akut. Gejala keracunan kronis bisa menyebabkan hilang nafsu makan, konstipasi lelah sakit kepala, anemia, kelumpuhan anggota badan, kejang dan gangguan penglihatan

Hujan asam

pH biasa air hujan adalah 5,6 karena adanya CO2 di atmosfer. Pencemar udara seperti SO2 dan NO2 bereaksi dengan air hujan membentuk asam dan menurunkan pH air hujan.

Dampak dari hujan asam ini antara lain:

* Mempengaruhi kualitas air permukaan
* Merusak tanaman
* Melarutkan logam-logam berat yang terdapat dalam tanah sehingga mempengaruhi kualitas air tanah dan air permukaan
* Bersifat korosif sehingga merusak material dan bangunan

Efek rumah kaca

Efek rumah kaca disebabkan oleh keberadaan CO2, CFC, metana, ozon, dan N2O di lapisan troposfer yang menyerap radiasi panas matahari yang dipantulkan oleh permukaan bumi. Akibatnya panas terperangkap dalam lapisan troposfer dan menimbulkan fenomena pemanasan global.

Dampak dari pemanasan global adalah:

* Pencairan es di kutub
* Perubahan iklim regional dan global
* Perubahan siklus hidup flora dan fauna

Kerusakan lapisan ozon

Lapisan ozon yang berada di stratosfer (ketinggian 20-35 km) merupakan pelindung alami bumi yang berfungsi memfilter radiasi ultraviolet B dari matahari. Pembentukan dan penguraian molekul-molekul ozon (O3) terjadi secara alami di stratosfer. Emisi CFC yang mencapai stratosfer dan bersifat sangat stabil menyebabkan laju penguraian molekul-molekul ozon lebih cepat dari pembentukannya, sehingga terbentuk lubang-lubang pada lapisan ozon.

Dampak

Dampak kesehatan

Substansi pencemar yang terdapat di udara dapat masuk ke dalam tubuh melalui sistem pernapasan. Jauhnya penetrasi zat pencemar ke dalam tubuh bergantung kepada jenis pencemar. Partikulat berukuran besar dapat tertahan di saluran pernapasan bagian atas, sedangkan partikulat berukuran kecil dan gas dapat mencapai paru-paru. Dari paru-paru, zat pencemar diserap oleh sistem peredaran darah dan menyebar ke seluruh tubuh.

Dampak kesehatan yang paling umum dijumpai adalah ISPA (infeksi saluran pernapasan akut), termasuk di antaranya, asma, bronkitis, dan gangguan pernapasan lainnya. Pencemaran Udara pada Lingkungan Hidup Sekitar Kita – Gas Beracun CO, CO2, NO, NO2, SO dan SO2 yang Merusak Kesehatan Manusia Tue, 05/09/2006 – 2:19pm — godam64

Arti Definisi dan Pengertian Pencemaran Udara

Pencemaran udara adalah suatu kondisi di mana kualitas udara menjadi rusak dan terkontaminasi oleh zat-zat, baik yang tidak berbahaya maupun yang membahayakan kesehatan tubuh manusia. Pencemaran udara biasanya terjadi di kota-kota besar dan juga daerah padat industri yang menghasilkan gas-gas yang mengandung zat di atas batas kewajaran.

Rusaknya ata semakin sempitnya lahan hijau atau pepohonan di suatu daerah juga dapat memperburuk kualitas udara di tempat tersebut. Semakin banyak kendaraan bermotor dan alat-alat industri yang mengeluarkan gas yang mencemarkan lingkungan akan semakin parah pula pencemaran udara yang terjadi. Untuk itu diperlukan peran serta pemerintah, pengusaha dan masyarakat untuk dapat menyelesaikan permasalahan pencemaran udara yang terjadi.

Gas-Gas Pencemar Udara Utama – CO – CO2 – NO – NO2 – SO – SO2

Bahaya Efek Gas Pencemaran Udara

* Gas CO / Karbon Monoksida / Karbon Mono Oksida Karbon monoksida adalah gas yang bersifat membunuh makhluk hidup termasuk manusia. Zat gas CO ini akan mengganggu pengikatan oksigen pada darah karena CO lebih mudah terikat oleh darah dibandingkan dengan oksigen dan gas-gas lainnya. Pada kasus darah yang tercemar karbon monoksida dalam kadar 70% hingga 80% dapat menyebabkan kematian pada orang.
* Gas CO2 / Karbon Dioksida / Karbon Di Oksida Karbon dioksida adalah zat gas yang mampu meningkatkan suhu pada suatu lingkungan sekitar kita yang disebut juga sebagai efek rumah kaca. Dengan begitu maka temperatur udara di daerah yang tercemar CO2 itu akan naik dan otomatis suhunya menjadi semakin panas dari waktu ke waktu seperti di wilayah DKI Jakarta. Hal ini disebabkan karena CO2 akan berkonsentrasi dengan jasad renik, debu dan titik-titik air yang membentuk awan yang dapat ditembus cahaya matahari namun tidak dapat melepaskan panas ke luar awan tersebut. Keadaan seperti itu mirip dengan kondisi rumah kaca tanpa AC dan fentilasi udara yang cukup.
* Gas NO, NO2, SO dan SO2 Gas-gas di atas akan dapat menimbulkan gangguan pada saluran pernapasan dari mulai yang ringan hingga yang berat.

Terjadinya pencemaran udara

Kelembaban udara bergantung pada konsentrasi uap air, dan H2O yang berbeda-beda konsentrasinya di setiap daerah. Kondisi udara di dalam atmosfer tidak pernah ditemukan dalam keadaan bersih, melainkan sudah tercampur dengan gas-gas lain dan partikulat-partikulat yang tidak kita perlukan. Gas-gas dan partikulat-partikulat yang berasal dari aktivitas alam dan juga yang dihasilkan dari aktivitas manusia ini terus-menerus masuk ke dalam udara dan mengotori/mencemari udara di lapisan atmosfer khususnya lapisan troposfer. Apabila bahan pencemar tersebut dari hasil pengukuran dengan parameter yang telah ditentukan oleh WHO konsentrasi bahan pencemarnya melewati ambang batas (konsentrasi yang masih bisa diatasi), maka udara dinyatakan dalam keadaan tercemar. Pencemaran udara terjadi apabila mengandung satu macam atau lebih bahan pencemar diperoleh dari hasil proses kimiawi seperti gas-gas CO, CO2, SO2, SO3, gas dengan konsentrasi tinggi atau kondisi fisik seperti suhu yang sangat tinggi bagi ukuran manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan. Adanya gas-gas tersebut dan partikulat-partikulat dengan konsentrasi melewati ambang batas, maka udara di daerah tersebut dinyatakan sudah tercemar. Dengan menggunakan parameter konsentrasi zat pencemar dan waktu lamanya kontak antara bahan pencemar atau polutan dengan lingkungan (udara), WHO menetapkan empat tingkatan pencemaran sebagai berikut:

* Pencemaran tingkat pertama; yaitu pencemaran yang tidak menimbulkan kerugian bagi manusia.
* Pencemaran tingkat kedua; yaitu pencemaran yang mulai menimbulkan kerugian bagi manusia seperti terjadinya iritasi pada indra kita.
* Pencemaran tingkat ketiga; yaitu pencemaran yang sudah dapat bereaksi pada faal tubuh dan menyebabkan terjadinya penyakit yang kronis.
* Pencemaran tingkat keempat; yaitu pencemaran yang telah menimbulkan sakit akut dan kematian bagi manusia maupun hewan dan tumbuh-tumbuhan.

Pencemaran Udara Yang Terjadi Di Indonesia

Indonesia merupakan negara di dunia yang paling banyak memiliki gunung berapi (sekitar 137 buah dan 30% masih dinyatakan aktif). Oleh sebab itu Indonesia mudah mengalami pencemaran secara alami. Selain itu adanya kebakaran hutan akibat musim kemarau panjang ataupun pembakaran hutan yang disengaja untuk memenuhi kebutuhan seperti terjadi di Kalimantan dan di Sumatera dalam tahun 1997 dan tahun 1998 menyebabkan terjadinya pencemaran yang cukup menghawatirkan, karena asap tebal hasil kebakaran tersebut menyeberang ke negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Asap tebal dari hasil kebakaran hutan ini sangat merugikan, baik dalam segi ekonomi, transportasi (udara, darat dan laut) dan kesehatan. Akibat asap tebal tersebut menyebabkan terhentinya alat-alat transportasi karena dikhawatirkan akan terjadi tabrakan. Selain itu asap itu merugikan kesehatan yaitu menyebabkan sakit mata, radang tenggorokan, radang paru-paru dan sakit kulit. Pencemaran udara lainnya berasal dari limbah berupa asap yang dihasilkan dari pembakaran bahan bakar kedaraan bermotor dan limbah asap dari industri.

Di Jakarta

Pencemaran udara di Indonesia, khususnya Jakarta telah mengalami tingkat yang mengkhawatirkan dibandingkan dengan standar Badan Kesehatan Dunia (WHO). Pencemaran paling berat terjadi di Jakarta dibandingkan dengan Tokyo, Beijing, Seoul, Taipei, Bangkok, Kuala Lumpur dan Manila. Berdasarkan data yang ada, jelasnya, total estimasi pollutant CO yang diestimasikan dari seluruh aktivitas di Kota Jakarta adalah sekitar 686,864 ton per-tahun atau 48,6 persen dari jumlah emisi lima pollutant. Penyebab dari pencemaran udara di Jakarta itu sekitar 80 persen berasal dari sektor transportasi, dan 20 persen industri serta limbah domestik. Sedangkan emisi karbon akibat deforestasi dan degradasi hutan sebesar 20 persen. Kawasan hutan yang lebat dengan pepohonan dapat berperan sebagai `obat` untuk mengurangi emisi karbon (CO2) karena akan menyerap karbon sekitar 50 persen dari biomasa pohon.

Menurut petugas Bank Dunia di Jakarta, angka kerugian yang dibebankan pada ekonomi Indonesia diperkirakan mencapai setidaknya 3,8 triliun rupiah setiap tahunnya (EIA, 2004). Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang disebabkan oleh pencemaran udara menduduki peringkat pertama dari sepuluh penyakit terbanyak yang berjangkit di masyarakat. Pencemaran udara juga merupakan penyebab terjadinya pemanasan global, kerusakan tumbuhan dan kerusakan bangunan (BAPPENAS).

Kota besar seperti Jakarta bukan lagi tempat yang sehat untuk membesarkan anak. Setiap hari seorang anak harus menghirup asap hitam knalpot kendaraan umum. Selain berbagai penyakit infeksi saluran pernapasan (ISPA), ada yang lebih mengancam anak-anak kita, yakni menderita penurunan Intelligent Quotient (IQ) otak. Pengaruhnya tidak langsung dirasakan oleh anak, melainkan berlangsung sejak dalam kandungan. Kandungan zat berbahaya seperti logam berat pada emisi kendaraan akan terhisap oleh si ibu, dan mengalir melalui darah menembus ari-ari sebagai barrier. Semua kandungan logam berat tadi mengganggu pertumbuhan dan fungsi otak ketika janin itu dilahirkanDari air susu ibu (ASI), polutan berbahaya dapat pula ”mencemari” otak bayi.

Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) DKI Jakarta sempat mengadakan studi pada tahun 2001 yang menyatakan bahwa ibu-ibu di pinggiran kota memiliki ASI berkadar timbel 10 -30 ug perkilogram. Kadar ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan mereka yang tinggal di pedesaan, yakni satu sampai dua ug per kilogram. Polutan timbel yang terdapat dalam solar mampu memicu gangguan kesehatan kaum perempuan dan balita. Ion-ion timbel ini berimbas pada perkembangan sel-selotakbalita. Sebagian besar kendaraan bermotor di kota-kota besar masih menggunakan bahan bakar fosil seperti hidrogen (H) dan karbon (C). Hasil pembakarannya memunculkan senyawa Hidro Karbon (HC), karbon monoksida (CO), karbon dioksida (Co2) juga Nox. Namun akibat menghemat, banyak kendaraan yang masih menggunakan solar sebagai bahan bakar. Solar menghasilkan senyawa berbahaya, timbel alias plumbum(Pb). Polutan inilah yang menjadi pemicu gangguan fungsi otak yang utama. CO lebih menyerang ke anak-anak dan orang dewasa secara langsung, yakni menyebabkan kepala pusing, pandangan menjadi kabur, bahkan bisa pingsan dan kehilangan koordinasi saraf. Di luar ancaman penurunan tingkat kecerdasan, polusi udara juga memicu bronkitis, pneumonia, asma serta gangguan fungsi paru. Bukan janin dalam kandungan saja yang ikut terancam kehilangan kualitas kecerdasan, tapi juga anak-anak dalam masa tumbuh kembang. Timbel alias timah hitam ikut mencemari sayur dan buah-buahan yang dikonsumsi anak-anak. Beberapa tahun yang lalu United Nations Environmental Programme (UNEP) telah menempatkan Jakarta sebagai kota terpolusi nomor tiga di dunia setelah Meksiko dan Bangkok. Bisa dibayangkan betapa parahnya ancaman polutan emisi gas buang di metropolitanini. Padahal tanpa harus berhadapan dengan fakta tersebut, anak Indonesia sudah tergolong lemah dan memiliki angka kematian tinggi. Berdasar catatan UNICEF, laju tingkat kematian anak Indonesia termasuk tinggi dibanding negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia. Sebagai perbandingan, tahun 1997 tingkat kematian anak di Jakarta mencapai 28, di Kalimantan 67, di NTB mencapai angkat 81 perseribu kelahiran. Sedangkan di Thailand hanya 30, dan Malaysia hanya sembilan.

Menurut Monang, mayoritas anak Indonesia lebih rentan terserang penyakit dibanding dengan anak dari negara lain. Ini tak lain dipicu masalah kurang gizi yang sejak lama menjadi kendala utama pembangunan bangsa. Departemen Kesehatan (Depkes) mencatat bahwa pada tahun 1999 ada sekitar delapan persen anak Indonesia kekurangan gizi. Ini artinya ada sekitar 1,8 juta anak balita di seantero Indonesia menderita malnutrisi. Namun realitas yang ada di lapangan bisa lebih dari itu. ”Walaupun gizi masih menjadi masalah utama anak Indonesia, pada akhirnya penyakit yang timbul akibat pencemaran udara akan menjadi parah pula. Keduanya sama-sama berdampak buruk, yakni merosotnya tingkat IQ.

Di Jakarta dan kota besar lain masalah gizi bisa jadi tidak separah di daerah. Selaras dengan itu, kualitas kecerdasan mereka yang mendapat asupan gizi cukup akan membaik juga. Namun di banyak daerah kekurangan gizi, perkembangan otaknya terhambat. tidak heran kalau pelajar yang berhasil tembus perguruan tinggi negeri lebih banyak berasal dari kota besar di mana kebutuhan gizinya terpenuhi. Hal lain yang patut dicermati adalah polusi udara akibat asap rokok. Monang berpendapat bahwa hingga saat ini belum ada penelitian apakah asap rokok termasuk zat berbahaya bagi otak anak. Yang jelas, ibu hamil yang menghisap rokok bisa berakibat fatal terhadap janin yang dikandungnya.

Pembuluh darah sang ibu akan mengecil sehingga suplai darah ke calon bayi terhalang. Akan banyak dampak yang diderita bayi di samping sekadar pertumbuhan badan yang terlambat, namun juga kemampuan mentalnya. ”Gizi memang masih menjadi faktor utama perkembangan otak. Tapi kita juga jangan meremehkan faktor lain seperti polusi udara, Dan yang memprihatinkan, kendati polusi udara di Indonesia tergolong tinggi, tidak ada satu pun ahli kesehatan udara yang tersedia. Bahkan bidang studinya pun belum tersedia di semua perguruan tinggi. Padahal, di banyak negara maju kehadiran seorang dokter ahli kesehatan udara sangat diperlukan dalam pembangunan proyek-proyek gedung di kota besar.
Cara penanggulangannya

Untuk dapat menanggulangi terjadinya pencemaran udara dapat dilakukan beberapa usaha antara lain: mengganti bahan bakar kendaraan bermotor dengan bahan bakar yang tidak menghasilkan gas karbon monoksida dan diusahakan pula agar pembakaran yang terjadi berlangsung secara sempurna, selain itu pengolahan/daur ulang atau penyaringan limbah asap industri, penghijauan untuk melangsungkan proses fotosintesis (taman bertindak sebagai paru-paru kota), dan tidak melakukan pembakaran hutan secara sembarangan, serta melakukan reboisasi/penanaman kembali pohon­pohon pengganti yang penting adalah untuk membuka lahan tidak dilakukan pembakaran hutan, melainkan dengan cara mekanik.

Pengujian emisi gas buang secara berkala dari setiap kendaraan yang ada di ibukota. Kendaraan yang tidak lolos uji emisi harus masuk bengkel untuk diperbaiki sehingga memenuhi standar emisi yang berlaku.Hal ini sudah berjalan di Jakarta dengan keluarnya Keputusan Gubernur Propinsi DKI Jakarta Nomor 95 Tahun 2000 Tentang Pemeriksaan Emisi Dan Perawatan Mobil Penumpang Pribadi di Propinsi DKI Jakarta.
# Pemberi insentif bagi kendaraan bermotor yang memakai bahan bakar gas:

1. Keringanan pajak kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar gas berupa PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaran Bermotor). Ref. PERPU. No.21 tahun 1997
2. Pemberian keringanan pajak untuk bea-impor conversion kit, sehingga harga jualnya dapat ditekan dan terjangkau oleh masyarakat
3. Peraturan pemerintah yang mewajibkan kepada Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) untuk memasang Catalytic Converter pada setiap kendaraan baru yang sudah diproduksi

* Pembuatan Bahan Bakar Nabati (BBN). Kebijakan pemerintah untuk percepatan pembuatan BBN antara lain:

1. Peraturan Pemerintah (PP) No.5 tahun 2006 tentang kebijakan energi nasional.
2. Instruksi Presiden (Inpres) No.1 tahun 2006 tentang penyediaan dan pemanfaatan BBN.
3. Keputusan Presiden (Keppres) No.10 tahun 2006 tentang Tim Nasional pengembangan BBN untuk percepatan pengurangan kemiskinan dan pengangguran.

Solusi BBN untuk transportasi adalah sebagai pengganti/subtitusi solar atau bensin. Untuk solar digunakan bio-diesel, sedangkan untuk bensin digunakan bio-ethanol. Bio-diesel merupakan bentuk ester dari minyak nabati (sawit, minyak kelapa, jarak pagar,dll). Sedangkan bio-ethanol merupakan anhydrous alkohol berasal dari fermentasi tetes/nira tebu, singkong, jagung atau sagu.

Blending 10% (B10) adalah bahan bakar dengan komposisi 10% minyak nabati dan 90% minyak solar. B10 jauh lebih ramah lingkungan dan memiliki nilai cetane lebih tinggi. Angka cetane B10 sekitar 64 sehingga membuat tarikan/kinerja mesin kendaraan jauh lebih tinggi dibandingkan solar biasa. Sementara nilai opasitas (kadar asap) turun antara 10-20 persen. Penurunan juga terjadi pada kandungan sulfur pada biodiesel hasil pencampuran tersebut.

Dampak negatif dan dampak positif

Pencemaran udara dapat memberikan dampak negatif bagi makhluk hidup, manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan. Kebakaran hutan dan gunung api yang meletus menyebabkan banyak hewan yang kehilangan tempat berlindung, banyak hewan dan tumbuhan mati bahkan punah. Gas-gas oksida belerang (SO2 dan SO3) bereaksi dengan uap air, dan air hujan dapat menyebabkan terjadinya hujan asam yang dapat merusak gedung-gedung, jembatan, patung-patung sehingga mengakibatkan tumbuhan mati atau tidak bisa tumbuh. Gas karbon monoksida bila terhisap masuk ke dalam paru-paru bereaksi dengan haemoglobin menyebabkan terjadinya keracunan darah dan masih banyak lagi dampak negatif yang disebabkan oleh pencemaran udara.

Pencemaran udara selain memberikan dampak negatif, juga dapat memberikan dampak positif antara lain, lahar dan partikulat-partikulat yang disemburkan gunung berapi yang meletus, bila sudah dingin menyebabkan tanah menjadi subur, pasir dan batuan yang dikeluarkan gunung berapi yang meletus dapat dimanfaatkan sebagai bahan bangunan. Gas karbon monoksida bila bereaksi dengan oksigen di udara menghasilkan gas karbon dioksida bisa dimanfaatkan bagi tumbuh-tumbuhan untuk melangsungkan fotosintesis untuk menghasilkan karbohidrat yang sangat berguna bagi makhluk hidup.

Pemantauan dengan BioIndikator

Pemantauan Kualitas Udara Ambien di Indonesia

Mempertimbangkan dampaknya pada ekonomi, kesehatan, dan lingkungan, pencemaran udara merupakan masalah lingkungan yang sangat mendesak untuk ditangani. Oleh karena itu diperlukan sistem pemantauan tingkat pencemaran udara untuk mencegah terjadinya pencemaran udara lebih jauh (IAEMS). Di dalam “Dokumen Strategi dan Rencana Aksi Peningkatan Kualitas Udara Perkotaan DKI Jakarta”, sistem pemantauanyang digunakan adalah pemantauan kualitas udara ambien (Zahra et al, 2006). Pemantauan kualitas udara ambien antara lain penting untuk mengevaluasi dan mengestimasi tingkat serta dampak pencemaran udara dan juga untuk menilai keberhasilan program pengendalian pencemaran udara. (BAPPENAS, 2006; Sutardi, 2008). Pemantauan kualitas udara ambien di Indonesia telah dilakukan dengan berbagai cara. Salah satu di antaranya adalah dengan mengoperasikan jaringan pemantau kontinu otomatis di 10 kota sejak tahun 2000 yang memantau konsentrasi CO, debu (PM10), SO2, NOx, dan O3 (BAPPENAS, 2006). Namun, pemantauan kualitas udara ambien dengan cara ini memerlukan biaya investasi, operasional, dan perawatan yang tinggi (Sutardi, 2008). Di samping itu secara keseluruhan kendala dalam pemantauan kualitas udara ambien antara lain adalah terbatasnya alat pemantau dan dana serta terfokusnya pengamatan pada jalan raya sehingga pengambilan sampel tidak mewakili lingkungan secara keseluruhan.

Alat Pemantau Otomatis
Alat pemantau otomatis yang telah disebutkan di atas menggunakan light atteniation (pelemahan kekuatan atau amplitudo sinyal yang ditransmisikan ketika sinyal tersebut bergerak menjauhi titik asalnya (KKTI)) seperti infra merah atau absorpsi ultra violet atau reaksi fotokimia antara polutan dan pengkatalis yang kemudian dikoresponsdensikan dengan tingkat pencemaran(KY.Gov,2008). Untuk membeli, memelihara dan mengoperasikannya alat ini diperlukan biaya besar yaitu 4,2 milyar rupiah untuk membeli lima alat dan 500 juta rupiah untuk perawatan setiap tahunnya (ETA, 2000). Oleh karena itu perlu dipertimbangkan penggunaan cara lain yang tidak mahal dan lebih sederhana namun tetap efektif serta akurat. Salah satu di antaranya adalah dengan biomonitoring.

Biomonitoring
Biomonitoring adalah penggunaan respons biologi secara sistematik untuk mengukur dan mengevaluasi perubahan dalam lingkungan (NCSU; Mulgrew et al, 2006), dengan menggunakan bioindikator. Biondikator adalah organisme atau respons biologis yang menunjukan masuknya zat tertentu dalam lingkungan (Mulgrew et al, 2006). Sistem pemantauan dengan biomonitoring tidak memerlukan biaya besar karena menggunakan organisme yang telah tersedia di alam. Bioindikator terpapar secara langsung di alam sehingga mencerminkan sistem lingkungan secara keseluruhan. Oleh karena itu biomonitoring memberi kesempatan untuk melakukan pemantauanyang tidak terkendala oleh alat yang mahal dan daerah sampel yang terbatas. Selain itu, sistem pemantauan dengan biomonitoring tidak perlu dilakukan secara terus-menerus, tetapi dapat dilakukan secara periodik. Bioindikator yang digunakan dapat dipilih berdasarkan beberapa faktor, antara lain: dapat mudah diukur dan menunjukkan respons yang diamati pada ekosistem; memiliki respons spesifik yang mampu memprediksi bagaimana spesies atau ekosistem akan merespons terhadap tekanan; mengukur respons dengan akurasi dan presisi yang dapat diterima; didasarkan pada pengetahuan tentang zat pencemar dan karakteristik (Mulgrew et al, 2006). Banyak studi menunjukkan bahwa organisme yang memenuhi syarat untuk digunakan sebagai bioindikator adalah lumut kerak (lichen).

Lumut Kerak sebagai Bioindikator
Telah diketahui bahwa lumut kerak sangat sensitif terhadap pencemaran udara sehingga dapat dijadikan bioindikator pencemaran udara (Aryulina, 2007; Syamsuri, 2004; Campbell, 2003). Lumut kerak adalah asosiasi simbiotik berjuta-juta mikroorganisme fotosintetik (fotobion) yang disatukan dalam jaringan hifa fungi (mikobion) (Campbell,2003; Barreno). Fotobion dan mikobion membentuk “mikro-ekosistem” yang sangat stabil dan tangguh. Oleh karena itu lumut kerak mampu bertahan dalam kondisi suhu sangat panas atau suhu sangat dingin. Lumut kerak dapat berumur lebih dari 4000 tahun (VIPPPU, 2006).
Lumut kerak tidak memiliki kutikula sehingga mengabsorpsi nutrien dan air dari atmosfer (Bungartz). Hal ini menjelaskan mengapa lumut kerak dapat menjadi bioindikator pencemaran udara. Perubahan lingkungan menyebabkan lumut kerak berubah dalam keanekaragamannya, morfologinya, fisiologinya, genetik, dan kemampuan mengakumulasi zat pencemar udara (Barreno). Kesensitifannya ini memenuhi faktor-faktor pemilihan bioindikator. Pada tahun 1866, diketahui bahwa penyebab hilangnya komunitas lumut kerak di Jardin de Luxembourg dekat Paris disebabkan oleh sulfur dioksida (Boonpragob, 2003). Kejadian ini dan kejadian-kejadian lain serupa menyadarkan bahwa kerak memiliki potensi besar sebagai bioindikator. Penggunaan lumut kerak sebagai bioindikator telah digunakan sejak lama dengan cara membuat peta penyebaran lumut kerak. Sistem Skala Polusi Lumut kerak Hawkssworth & Rose pada tahun 1970 menggunakan ada atau tidak adanya spesies sensitif tertentu untuk mengetahui konsentrasi sulfur dioksida dalam udara ambien. Begitu juga dibuat skala untuk zat-zat pencemar udara yang lain (Bell,2001).

Berdasarkan morfologinya, lumut kerak umumnya dibedakan menjadi Crustose, Foliose, Squamulose, dan Fructicose (NSTA, 2003). Fructicose merupakan lumut kerak yang paling sensitif terhadap pencemaran udara dan merupakan jenis lumut kerak yang akan pertama kali hilang ketika terpapar pada udara tercemar. Sedangkan Cructose merupakan jenis lumut kerak yang paling resisten terhadap pencemaran udara (Boonpragob, 2003).

Lumut Kerak sebagai Bioindikator Versus Alat Pemantau Otomatis
Penggunaan lumut kerak sebagai bioindikator tidak memerlukan biaya besar, mengingat yang diperlukan hanyalah membuat peta penyebaran lumut kerak dibandingkan dengan menggunakan alat pemantau otomatis yang mahal. Namun penggunaan lumut kerak sebagai bioindikator dengan cara seperti ini hanya mengukur kualitas udara secara kualitatif dan tidak secara kuantitatif. Ini berbeda dengan penggunaan alat pemantau otomatis yang langsung memberikan data kualitas udara ambien secara kuantitatif. Pengukuran zat pencemar udara secara kuantitatif dengan menggunakan lumut kerak juga dapat dilakukan, namun memerlukan biaya yang lebih besar dari pada pengukuran secara kualitatif, walau tetap lebih murah dibandingkan penggunaan alat pemantau otomatis.
Penggunaan lumut kerak sebagai bioindikator memiliki banyak kelebihan lain dibandingkan dengan alat pemantau otomatis. Ia dapat dilakukan di daerah yang luas dan terpencil sekalipun. Berbeda dengan penggunakan alat pemantau otomatis yang membutuhkan listrik, penggunaan lumut kerak sebagai bioindikator tidak memerlukan enerji, karena langsung terpapar dan berfluktuasi di alam. Selain itu penggunaan lumut kerak sebagai bioindikator tidak harus dilakukan secara terus-menerus tapi dapat dilakukan secara periodik.

Penggunaan lumut kerak sebagai bioindikator memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan, khususnya di Indonesia. Mengingat luasnya wilayah Indonesia, terbatasnya dana dan pentingnya dilakukan pemantauan kualitas udara ambien. Oleh karena itu diadakannya penelitian lanjut tentang lumut kerak sebagai bioindikator dan dibuatnya standar pembuatan peta distribusi lumut kerak serta skala pencemaran udara berdasarkan peta distribusi tersebut, sangatlahmendesak

Komentar

Postingan Populer