Bahasa Indonesia, Sejarah dan Perkembangan.

Bahasa Indonesia

 Secara garis besar, Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa persatuan karena Indonesia adalah negara kepulauan dengan beranekaragam suku, budaya, dan bahasa. Untuk menyatukan dan mempermudah komunikasi antarsuku yang memiliki beragam bahasa, maka ditetapkanlah bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

Tapi, Bangsa Indonesia adalah bangsa yang banyak sekali ragam bahasa dan budaya. Itu dikarenakan Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Ragam bahasa adalah varian dari sebuah bahasa menurut pemakaian. Berbeda dengan dialek yaitu varian dari sebuah bahasa menurut pemakai. Variasi tersebut bisa berbentuk dialek aksenlarasgaya, atau berbagai variasi sosiolinguistik lain, termasuk variasi bahasa baku itu sendiri . Variasi di tingkat leksikon, seperti slang dan argot, sering dianggap terkait dengan gaya atau tingkat formalitas tertentu, meskipun penggunaannya kadang juga dianggap sebagai suatu variasi atau ragam tersendiri .

Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa Melayu mulai terlihat. Pada tahun 1901, Indonesia (sebagai Hindia-Belanda) mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson.[12] Ejaan Van Ophuysen diawali dari penyusunan Kitab Logat Melayu (dimulai tahun 1896) van Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.


Intervensi pemerintah semakin kuat dengan dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur ("Komisi Bacaan Rakyat" - KBR) pada tahun 1908. Kelak lembaga ini menjadi Balai Poestaka. Pada tahun 1910 komisi ini, di bawah pimpinan D.A. Rinkes, melancarkan program Taman Poestaka dengan membentuk perpustakaan kecil di berbagai sekolah pribumi dan beberapa instansi milik pemerintah. Perkembangan program ini sangat pesat, dalam dua tahun telah terbentuk sekitar 700 perpustakaan.[14] Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai "bahasa persatuan bangsa" pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan,

"Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan.”

Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD)
Ejaan ini diresmikan pemakaiannya pada tanggal 16 Agustus 1972 oleh Presiden Republik Indonesia. Peresmian itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Dengan EYD, ejaan dua bahasa serumpun, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia, semakin dibakukan.

“Bahasa Indonesia adalah bahasa yang terbuka. Maksudnya ialah bahwa bahasa ini banyak menyerap kata-kata dari bahasa lain.”


Bahasa Indonesia juga memiliki kedudukan lain yaitu sebagai bahasa Negara seperti tercantum dalam UUD 1945.

Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai berikut :

  1. Bahasa resmi kenegaraan,
  2. Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan
  3. Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan
  4. Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern


Pada Tanggal 28 Oktober 1928 telah Dinyatakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dimana pada hari itu adalah hari sumpah pemuda, yang memilki fungsi-fungsi sebagai berikut :

  1. Indonesia sebagai Identitas Nasional.
  2. B. Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
  3. B. Indonesia sebagai alat komunikasi.
  4. B. Indonesia sebagai Pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.


Sumpah Pemuda. Yang berbunyi sebagai berikut :

“Kami poetera dan poeteri Indonesia

mengakoe bertoempah darah satoe,
Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean,
Bahasa Indonesia.”




Pada tanggal 25-28 Februari 1975 telah Dikemukakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah :

  1. B. Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan
  2. B. Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
  3. B. Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan   pembangunan serta pemerintah, dan
  4. B. Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.

FUNGSI BAHASA INDONESIA



Fungsi Umum :
  • Sebagai alat komunikasi
  • Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
  • Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial.
  • Sebagai alat kontrol Sosial.
Fungsi Khusus :

  • Mengadakan hubungan, pergaulan dalam sehari - hari
  • Mewujudkan seni ( Sastra )
  • Mempelajari bahasa - bahasa kuno
  • Mengeksploitasi IPTEK







Komentar

Postingan Populer